VISI STKIP MERANTI
“STKIP Meranti mampu melahirkan tenaga kependidikan yang profesional dan unggul di Riau tahun 2025”.
Lahirnya visi STKIP Meranti ini selaras dengan visi lembaga Kemenristekdikti. Visi STKIP Meranti menjadi Perguruan Tinggi berdaya saing di Provinsi Riau tahun 2025, selaras dengan visi Kemenristekdikti untuk terwujudnya pendidikan tinggi yang bermutu serta kemampuan iptek dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa, Kata “Unggul” dalam Visi STKIP Meranti mengandung makna substantif yang bernilai daya saing tinggi. Keunggulan STKIP Meranti dibangun dari karya-karya akademik yang bersifat substansial dan dapat dikompetisikan baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional. Dimensi keunggulan yang sedang dikembangkan di STKIP Meranti adalah Unggul dibidang Teaching dan Penelitian Terapan yang dapat dimanfaatkan masyarakat daerah tertinggal. Keselarasan Visi STKIP Meranti dengan Visi Kemenristekdikti tersebut secara keseluruhannya adalah merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dan saling menguatkan dalam mencapai kemampuan iptek dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa. Keselarasan Visi STKIP Meranti dengan Visi Kemenristekdikti juga terlihat dari makna kata “Profesional”. Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan. Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya. Jadi dapat disimpulkan profesional yaitu orang yang menjalankan profesi sesuai dengan keahliannya.
Seorang profesional tentunya harus mempunyai keahlian yang di dapatkan melalui suatu proses pendidikan. Dalam melakukan tugas profesi, seorang profesional harus dapat bertindak objektif, yang bermakna bebas dari rasa sentimen, benci, rasa malu maupun rasa malas dan enggan bertindak serta mengambil keputusan yang wajib dianut oleh seluruh civitas akademika dan diinternalisasikan ke peserta didik dalam proses pembelajaran.
MISI STKIP MERANTI
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019, terkandung Misi Kemenristekdikti yaitu :
1. Meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas; dan
2. Meningkatkan kemampuan Iptek dan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah produk inovasi.
Misi ini selanjutnya menjadi dasar untuk merumuskan misi STKIP Meranti melalui upaya penyelarasan dengan tanpa meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki STKIP Meranti sebagai PTS di Porvinsi Riau. Adapun misi STKIP Meranti dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan.
2. Menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang bertanggung jawab, serta mampu berkompetisi di dunia Pendidikan.
3. Menghasilkan kegiatan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia Masyarakat Riau khususnya di Kepulauan Meranti.
4. Mengembangkan STKIP Meranti menjadi lembaga pendidikan tinggi yang unggul dalam bidang kependidikan, pengajaran dan penelitian serta pengalaman hasil-hasilnya bagi pembangunan masyarakat Riau khususnya di Kepulauan Meranti.
5. Membangun kerjasama dengan lembaga pemerintah dan lembaga/perusahaan swasta di dalam negeri dalam upaya pelestarian hak atas karya intelektual, mempublikasikan dan memanfaatkan hasil penelitian, baik dengan pemerintah maupun dengan masyarakat dalam negeri dan mancanegara.
Jika misi STKIP Meranti ini dikaitkan dengan misi lembaga (Kemenristekdikti), maka keselarasan misi tersebut tidak saja tergambar dari keinginan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas tetapi juga upaya untuk mengembangkan atau meningkatkan kualitas SDM yang unggul.
TUJUAN STKIP MERANTI
Berdasarkan visi dan misi STKIP Meranti yang diturunkan dari visi dan misi lembaga (Kemenristekdikti) maka STKIP Meranti menyusun tujuan yang juga diselaraskan dengan tujuan lembaga. Adapun Tujuan Kemenristekdikti adalah : “Meningkatnya relevansi, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia berpendidikan tinggi, serta kemampuan Iptek dan inovasi untuk keunggulan daya saing bangsa”. Tujuan Kemenristekdikti ini menjadi rujukan utama dan dijabarkan oleh STKIP Meranti dalam merumuskan dan menentukan tujuannya. Adapun Tujuan STKIP Meranti adalah sebagai berikut :
1. Menghasilkan sumber daya manusia dalam bidang kependidikan yang berkualitas gunamembantumemajukandunia pendidikandi Riau,khususnya diKepulauan Meranti.
2. Menghasikan lulusan yang memiliki kemandiirian dan profesionalisme dalam kerja.
3. Terwujudnya penelitian dan pengkajian kependidikan untuk mengembangkanilmu pengetahuan, dan teknologi (IPTEK)
4. Terwujudnya ilmu pengetahuan kependidikan, dan teknologi(IPTEK) sebagai pengabdian kepada masyarakat
5. Terwujudnya kerjasama dengan lembaga pemerintah danlembaga perusahaan swasta di dalam negeri dalam upayapelestarian hak atas karya intelektual, mempublikasikan dan memanfaatkan hasil penelitian.
STRATEGI STKIP MERANTI.
1. Meningkatkan proses pembelajaran dan kualitas kurikulum.
2. Melaksanakan proses penerimaan yang selektif baik mahasiswa maupun dosen.
3. Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, melalui monitoring perkuliahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
4.Memaksimalkan peran serta dosen dan mahasiswa, serta instansi terkait dalam kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
5. Melaksanakan kegiatan pengembangan, dan penelitian secara berkala dibidang kependidikan
6. Melengkapi sarana dan prasarana penunjang yang memenuhi standar pelayanan minimal kegiatan pembelajaran dilingkungan kampus.
7. Evaluasi terhadap ketercapaian dan kesesuaian antara satuan Acara Perkuliahan dengan silabus tiap semester
8. Menambahan judul buku-buku penunjang pembelajaran.
TATA NILAI STKIP MERANTI.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi, diperlukan acuan berupa Tata Nilai yang mengandung prinsip-prinsip luhur yang menyatakan keyakinan-keyakinan dan aspirasi-aspirasi. Tata Nilai harus dijadikan landasan berpijak dalam berpikir, bersikap dan berinteraksi, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Tata Nilai yang dijadikan dasar oleh STKIP Meranti adalah :
1. Profesionalitas : Setiap unsur sivitas akademika STKIP Meranti harus mengutamakan profesionalitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
2. Perbaikan secara terus-menerus. : Menunjukan sifat visioner dan berani melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik secara terus menerus sehingga STKIP Meranti menjadi salah satu sekolah Tinggi yang favorit dikalangan Mahasiswa dan Masyarakat
3. Kreativitas dan Inovasi. :Selalu mencari ide baru dalam menjalankan tugas untuk meraih Visi dan Misi yang tepat bagi STKIP Meranti.
4. Etika dan Integritas. : Dalam Kehidupan bernegara, bermasyarakat maupun dalam menjalankan profesinya selalu berpegang teguh pada norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku, baik dimasyarakat, Negara maupun agama.
5. Sinergi (Synergi). :Bersedia bekerjasama untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di STKIP Meranti.
6. Keunggulan : Berusaha untuk mencapai hasil yang unggul bagi STKIP Meranti.
7. Kewirausahaan (Enterpreneurship) : Memiliki Pola pikir, kebiasaan, karakter dan kecakapan dalam mencari peluang dan berani mengambil resiko STKIP Meranti.